
Yogyakarta (2/12) – DPW LDII DIY menggelar edukasi anti perundungan pada Minggu (30/11) di Masjid Ar-Royyaan, Klitren, Yogyakarta. Edukasi warga di bawah naungan PC LDII Gondokusuman ini bertujuan memperkuat karakter masyarakat sekaligus mendukung Asta Cita, khususnya poin pertama terkait penguatan HAM dan perlindungan kelompok rentan.
Ketua PC LDII Gondokusuman, Sabariyatin Widi Nugroho dalam sambutannya menyoroti meningkatnya kasus perundungan dalam beberapa waktu terakhir, baik di sekolah, lingkungan sosial, maupun dunia digital. “Bullying menjadi isu yang naik lagi belakangan ini. Tindakan kecil yang dianggap sepele bisa melukai mental orang lain. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat lebih peka dan peduli,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa langkah preventif yang dilakukan LDII selaras dengan semangat Asta Cita, yakni menciptakan lingkungan yang aman, menghormati martabat manusia, dan melindungi anak serta remaja sebagai kelompok rentan.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan dihadiri 130 peserta dari berbagai kalangan. Para peserta antusias mengikuti sesi pemaparan dari Ketua Biro Hukum dan HAM DPW LDII DIY, Dimas Ilham Nur Wicaksana, yang menjelaskan bahwa perundungan tidak hanya merugikan secara psikologis, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum.
“Perundungan bukan sekadar perilaku tidak etis. Dalam banyak kasus, pelaku dapat dipidana. Baik fisik, verbal, maupun lewat media digital, semua ada konsekuensinya. Tidak ada alasan membenarkan tindakan yang merendahkan martabat orang lain. Sesama umat dan sesama warga negara, kita wajib saling menjaga dan membangun kerukunan,” tegas Dimas.

Melalui kegiatan ini, LDII DIY berharap dapat memberikan kontribusi dalam mendukung Asta Cita, khususnya dalam memperkuat perlindungan HAM, membangun rasa aman, dan mencetak generasi yang berkarakter.
Edukasi anti perundungan ini juga mendapat respons positif dari peserta, Sadewa Fadlan Anjana. Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini mengaku banyak mendapat wawasan baru, terutama terkait aspek hukum. “Acara ini sangat bermanfaat. Banyak orang tidak sadar bahwa bullying bisa berdampak panjang, bahkan sampai ke ranah pidana. Perundungan bisa terjadi di mana saja, termasuk kampus,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan deklarasi anti-perundungan. Peserta bersepakat menciptakan lingkungan yang lebih aman, menghargai sesama, dan menguatkan nilai gotong royong.
LDII Daerah Istimewa Yogyakarta Selamat Datang di Website Resmi LDII Daerah Istimewa Yogyakarta