PIMRED KR LATIH REPORTER LINES DIY

PIMRED KORAN KR LATIH REPORTER LINES DIY
Pimred Koran KR, Drs. Octo Lampito, M.Pd. (berdiri, ke-6 dari kiri) berfoto bersama Pimred dan reporter LINES DIY

[Mlati, Sleman] DPW LDII DIY melalui LDII News Network (LINES) DIY kembali menyelenggarakan pelatihan jurnalistik di Gedung Serbaguna PC LDII Depok Kalasan, Sabtu/5 Maret 2016. Pelatihan ini bermaksud membekali semua reporter LINES DIY agar menjadi wartawan yang beretika dan berkarakter. Reporter seyogyanya mampu menulis berita secara profesional, menghindari 7 dosa media, dan melakukan framing media sesuai visi misi LINES Indonesia. Kali ini, Drs. Octo Lampito, M.Pd. selaku Pimpinan Redaksi Koran Kedaulatan Rakyat menjadi pembicara kunci.

Octo yang juga sebagai anggota Dewan Kehormatan PWI DIY dan saksi ahli Dewan Pers menjelaskan bahwa saat ini good news is good news. Bukan lagi bad news is good news seperti dahulu. Menurut etika media profesional, wartawan dituntut untuk independen, melakukan verifikasi, dan setia kepada warga. Selain itu, agar menjadi wartawan berkarakter, wartawan harus dapat berfikir dan berempati, serta mampu menyuarakan pihak-pihak yang tidak dapat bersuara.

Untuk menjaga independensinya wartawan tidak boleh terpengaruh oleh pemilik media. Octo yang pernah menjadi jurnalis perdamaian di Libanon menekankan pula bahwa inti jurnalisme sebenarnya adalah verifikasi. Informasi harus diuji, dicek dan kembali dicek. “Diperlukan minimal dua nara sumber berita yang berkompeten dan berimbang. Semua pihak mendapatkan kesempatan untuk berbicara. Hati-hati dengan sumber dari internet, karena banyak ketidakbenarannya” jelas Octo. Data terkait angka sebaiknya disajikan lengkap, sehingga pasca wawancara wartawan perlu mengumpulkan lebih banyak data dari nara sumber. Obyektif dan berempati juga harus dijunjung tinggi sebagai karakter wartawan. Bagaimana wartawan mampu memahami perasaan nara sumber dan berusaha seandainya wartawan menjadi pihak lain.

Dalam menyajikan karya jurnalistik wartawan diminta menghormati kebebasan pers dan menghindari 7 dosa media masa. Pada prinsipnya kebebasan pers merupakan milik warga (berpihak pada publik). Untuk itu, liputan wartawan hendaknya tidak berpihak dan sesuai dengan kejadian sebenarnya. Selain faktual dan obyektif, menurut Octo karya jurnalistik mensyaratkan aktual, akurat, padat singkat, informatif, lengkap, dan jelas. Wartawan dapat membingkai sesuai dengan tujuannya (framing media) agar pembaca dapat fokus.

Octo menekankan juga bahwa wartawan, termasuk para reporter LINES DIY harus menghindari 7 dosa media massa, yaitu:

  1. Distorsi informasi.
  2. Dramatisasi, menyampaikan berita dengan melebih-lebihkan.
  3. Melanggar privasi.
  4. Pembunuhan karakter atau pengadilan oleh pers.
  5. Eksploitasi seks.
  6. Tidak edukatif.
  7. Penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam hal terjadi kesalahan pemberitaan, sesuai UU No. 40/1999 Pasal 10, wartawan diminta segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat tersebut.

Octo berharap agar LDII dengan LINES-nya membuat pencerahan dan meliterasi masyarakat sehingga tidak semakin bodoh dengan adanya tsunami informasi di dunia maya, karena tidak semua informasi bermanfaat.

About @ 77

Check Also

LDII Pemilu Damai

Badan Kesbangpol DIY Apresiasi LDII Miliki Komitmen Wujudkan Pemilu Damai

Sleman (26/11) – Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi narasumber …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.